Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut), H Nadalsyah meminta kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Baru secepatnya membuat rencana kerja (renja).
Bupati Barut, H Nadalsyah melalui Asisten II Setda Barut, H Gazali saat membuka kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Barut bertempat di aula Kecamatan Gunung Timang, Selasa (21/2/2023).
Adapun rangkaian kegiatan Musrenbang RKPD Gunung Timang dihadiri Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini, kepala perangkat daerah, Danramil Kandui, Kapolsek Kandui dan sejumlah undangan yang juga turut hadir.
“Renja perangkat daerah ini diharapkan mengakomodir sebanyak mungkin usulan prioritas dari kecamatan, kelurahan dan desa, sehingga prioritas program dan kegiatan pada masing-masing perangkat daerah dapat mencerminkan pola perencanaan partisipatif dari bawah, disamping itu juga hendaknya mengakomodir perencanaan dari atas, yaitu Pemerintah Provinsi Kalteng dan pemerintah pusat,” tandas Gazali membacakan sambutan Bupati H Nadalsyah.
Adapun renja perangkat daerah inilah yang kemudian akan diangkat dan didiskusikan pada pelaksanaan Musrenbang ditingkat Kabupaten Barito Utara yang direncanakan dilaksanakan pada tanggal 14 Maret 2023 mendatang.
“Renja perangkat daerah ini nantinya, akan di entri dan diupload pada sistim SIPD perencanaan, sistem secara otomatis akan mengunci usulan prioritas yang masuk dan telah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD sehingga nantinya akan mengurangi kesenjangan antara usulan dan realisasinya di lapangan,” tuturnya.
Dalam hal ini, Gazali meminta kepada para kepala perangkat daerah untuk dapat mengakomodir usulan kegiatan prioritas secara lengkap dengan mencantumkan lokasi sasaran kegiatan pembangunan pada desa, kelurahan dan kecamatan.
“Yang menjadi prioritas kegiatan teratas atau kegiatan yang sangat prioritas bagi masyarakat. Diharapkan juga kepada para pemangku kepentingan (stake holders) untuk dapat lebih berperan maksimal dalam pembangunan Kabupaten Barito Utara, khususnya dalam beberapa hal seperti dapat berperan secara aktif agar inflasi daerah kita selalu dapat terkendali,” jelasnya.
Disebutkan pula, bahwa dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM), menjadi program prioritas perencanaan daerah. Peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan mewujudkan penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrim menjadi 0 persen di tahun 2023 ini.(Uzi)