Palangka Raya, (METROkalteng.com) – Setelah usai meresmikan Polsek Jekan Raya, masih dalam rangkaian kegiatan dilokasi yang sama Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., melakukan peletakkan batu pertama untuk pembangunan Rumah Susun Polda Kalteng, Jum’at (22/01/2021) pagi.
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Kapolda Kalteng, dengan didampingi oleh Wakapolda, Walikota Palangka Raya, Ketua DPRD Kota Palangka Raya.
Rusun ini direncanakan akan berlangsung pembangunannya sampai dengan bulan Agustus tahun 2021 mendatang. Adapun pelaksana pembangunan dipercayakan kepada PT. Paesa Pasindo Enginering dengan konsultan PT. Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan.
“Letak Rusun itu sendiri tepat berada di belakang Mapolsek Jekan Raya yang terletak di Jalan Mahir Mahar Kota Palangka Raya,” ungkap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H., mewakili Kapolda.
Dijelaskannya, Rusun tersebut berupa bangunan tiga lantai rumah tipe 36. Dengan panjang 61,25 meter dan lebar 14,90 meter. Nantinya bangunan tersebut akan dibuat dengan jumlah hunian 44 unit.
“Untuk diketahui rekan – rekan, pembangunan yang bersumber dari APBN tersebut akan menghabiskan dana berjumlah Rp. 17.112.880.400,-,” jelasnya.
Eko mengharapkan, pembangunan ini dapat berjalan sesuai dengan rencana yang telah disepakati bersama.
“Sehingga bangunan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakomodir pemukiman yang layak bagi anggota,” pungkasnya. (Margareth)