METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kecamatan Teweh Tengah Gelar Pelatihan KPM Untuk Kades Di Barito Utara

Wednesday, 22 January 2020 | 8:23 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 10

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Kantor kecamatan Teweh Tengah melaksanakan rangkaian pelatihan guna peningkatan kapasitas kader pembangunan manusia (KPM) dan pengurus rumah sehat desa (RDS) yang bertujuan untuk menunjang intervensi pencegahan stunting pada sejumlah desa se Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (22/01/2020) bertempat di aula kecamatan. Rangkaian kegiatan pelatihan diikuti oleh Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Teweh Tengah.

Terpisah, Camat Teweh Tengah, H Mastur menyebutkan, pada saat ini stunting merupakan status kegawatdaruratan nasional, karena dari penelitian 1 dari 3 anak indonesia menderita stunting. Dan merupakan gangguan pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak yang disebabkan karena kekurangan gizi dalam waktu lama, infeksi berulang dan kurangnya stimulus psikososial.

“Gejala Stunting ditandai dengan perbedaan tinggi badan anak akan lebih pendek dari anak seusianya.,perbedaan dari anak mengidap stunting memiliki tingkat kecerdasan yang tidak maksimal,” ungkap Camat Teweh Tengah, H Mastur.

Jika anak telah mengidap stunting sambungnya akan menjadikan anak lebih rentan terhadap serangan penyakit dan di masa depan yang memunculkan resiko serta menurunkan produkvitas yang berdampak membahayakan bagi kelangsungan perkembangan dan kemajuan negara bahkan angka stunting di Indonesia,terdeteksi lebih buruk dari sejumlah negara yang ada di benua Afrika.

Desa merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan, selain itu desa juga telah menerima mandat dari pusat mengelola dana desa. Menteri Desa PDTT telah mengamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa PDTT nomor 16/2018 tentang prioritas pembangunan dana desa tahun 2019.

Berdadarkan PMK nomor 193/2018 tentang pengelolaan dana desa,salah satu syarat syarat pencairan dana desa tahap 3 dengan melampirkan laporan konvergensi stunting yang dibuat oleh desa melalui KPM sebagai dasar untuk menindaklanjuti penciran Dana Desa.(Uzi).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889