Palangka Raya, (METROKalteng.Com) – Dua Pria Bernama, AAR (26) warga Desa Unsum Kecamatan Raren Batuah Kabupaten Barito Timur, Kalteng dan H (24) warga Jalan Murjani Kota Palangka Raya harus berurusan dengan Bidang Humas Polda Kalteng karena telah mengaku sebagai anggota Polri di akun facebook pribadinya, Jumat (26/6/2020) siang.
Ali pemilik akun facebook @Liee Raja Nakalelu (Ali akbar rafsanjani Al-Banjari) mengaku anggota penyidik Humas Polda Kalteng dan megunggah lencana penyidik Polri yang dibelinya secara online seharga Rp 150 ribu.
Dimanq pria yang bekerja di rental mobil ini, juga menggantung lencana penyidik Polri tersebut di mobilnya dan mengedit foto anggota Polri berseragam diganti kepalanya dengan kepala dia sendiri agar orang percaya kalau dia anggota Polri.
Sedangkan Hatriansyah pemilik akun facebook @Hatri Derbey menggunakan foto pribadinya yang berkalungkan lencana penyidik Polri sebagai foto profile facebook.
Selain itu, pria yang bekerja di rental mobil tersebut, mengunggah foto anggota Polri dengan menggunakan baju seragam kemudian diedit kepalanya dengan kepala dirinya.
“Dalam , pengakuan keduanya, dia melakukan itu untuk gaya-gayaan biar terlihat seperti anggota Polri dan tidak ada maksud apa-apa,” terang Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H.
Sementara itu, Hendra mengimbau kepada warganet agar bijak bermedia sosial dan tidak mengaku-ngaku menjadi orang lain karena itu masuk kategori hoaks serta melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Anton)