METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Bartim Bahas Raperbup Penanganan Konflik Sosial

Monday, 20 May 2024 | 5:25 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Tamiang Layang (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Bartim melaksanakanPembahasan Rancangan Peraturan Bupati Barito Timur mengenai Koordinasi Penanganan Konflik Sosial dan Standar Operasional Prosedur Penanganan Konflik Sosial, yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, pada Senin (20/05/24).

Rapat pembahasan Raperbup ini dipimpin oleh Asisten I Setda Bartim Ari Panan P. Lelo mewakili Pj.Bupati, menyampaikan pentingnya peraturan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, dan instansi vertikal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan Proyek Perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan III Tahun 2024.

Dengan mengusung judul proyek “Optimalisasi Penanganan Konflik Sosial Melalui Implementasi Sistem Pelaporan Terintegrasi di Kabupaten Barito Timur.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Timur Anda Kriselina menjelaskan, pertimbangan dalam penyusunan Peraturan Bupati ini adalah untuk menciptakan tata kehidupan yang aman, tertib, tentram, dan damai di Kabupaten Barito Timur.

 Hal ini dianggap sebagai kebutuhan mendasar dan hak asasi setiap warga negara, serta sebagai modal dasar untuk mendukung pembangunan, ujar Anda.

Konflik sosial dinilai dapat mengganggu stabilitas sosial, sehingga koordinasi dan prosedur penanganan yang jelas sangat diperlukan.

Menurutnya, pentingnya Perbup ini juga mengingat bahwa Kabupaten Bartim merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), karena itu merupakan salah satu Kabupaten di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang posisinya paling dekat dengan IKN.

Lanjut Anda, dengan adanya peraturan dan prosedur yang terintegrasi, diharapkan Kabupaten Barito Timur dapat lebih efektif dalam menangani dan mencegah konflik sosial, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Tambahnya, kegiatan pembahasan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pihak terkait memahami dan dapat mengimplementasikan peraturan ini dengan baik, demi terwujudnya Kabupaten Barito Timur yang aman dan damai, tutup Anda. (SUL/B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889