Tamiang-Layang, (METROKalteng.com) – Polres Barito Timur melaluli Satlantas Polres Bartim bersama PT Jasa Raharja, BPJS dan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur menggelar kegiatan sosialisasikan bersama penjaminan pelayanan kesehatan akibat kecalakaan lalu lintas (KLL).
Kegiatan sosialisasi digelar di ruang Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tamiang Layang pada Selasa (12/11/2019), dengan narasumber dari Dinas kesehatan Kabupaten Bartim, Kasat lantas Polres Bartim, PT. Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendy melalui Kasat Lantas Iptu Sugeng mengatakan sosialisasi ini diharapkan agar adanya sinergitas antar Polri, Jasa Raharja, BPJS, fasilitas kesehatan tingkat pertama, dan RSUD dalam menangani tindakan kecelakaan lalu lintas tunggal.
Dikatakan Sugeng masyarakat agar dapat memahami mekanisme membuat laporan polisi, kita mengimbau bila terjadi kecelakaan segera laporkan untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Selain itu menurut Sugeng melalui kegiatan sosialisasi ini agar masyarakat juga memahami alur untuk mendapatkan klaim JR, BPJS kesehatan, BPJS ketenagakerjaan.
“Dalam KLL akan dijamin oleh BPJS Kesehatan, KLL Ganda Jasa Raharja dan Kecelakaan kerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi ini di hadiri dr Teddy Taroreh dari Dinas Kesehatan Bartim, dr Eko perwakilan RSUD Tamiang Layang, R Junaidi perwakilan Jasa Raharja dan Kepala UPTD Kesehatan seluruh Barito Timur.(RMY)