Gunung Mas, ( METROKalteng.com ) – Tambang emas tradisional di Desa Sarerangan, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 13.00 Wita menelan Korban jiwa akibat longsor dan 4 orang meninggal dunia 1 orang selamat.
Kapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman SIK melalui Kapolsek Tewah IPTU. Nanang Mauludi SH menjelaskan, peristiwa tanah longsor di daerah tambang emas rakyat tersebut mengakibatkan empat orang pekerja meninggal dunia, diantaranya adalah Doni, Karlie, Minarti, dan Yupita, dan korban selamat bernama Sidi.
Menurut dugaan peristiwa ini
laka kerja menambang emas secara tradisional pada waktu itu korban Sidi, Doni, Karlie, dan Yupita bekerja menambang emas secara tradisional di daerah sei Kalewan pada saat sedang bekerja menambang emas pada saat itu korban bernama Doni sedang menyemprot dengan menggunakan selang tiba-tiba langsung tertimpa tanah longsor sehingga waktu itu seluruh tubuh Doni tertimbun tanah.
Melihat hal tersebut, lalu Sidi langsung mematikan mesin domping dan langsung ikut menolong korban di bantu oleh Karlie, Minarti, dan Yupita. Pada saat sedang menolong korban Doni tiba-tiba tertimpa longsoran tanah berikutnya mengakibatkan semua korban tertimbun tanah, jelas Nanang
Pada saat menolong Doni dari longsoran tanah korban bernama Sidi berhasil menyelamatkan diri keluar dari timbunan tanah tersebut dan langsung pergi menuju ke Desa Sarerangan untuk mengabarkan kejadian tersebut dan meminta bantuan masyarakat, katanya.
“Sekitar pukul 14.00 wib dan masyarakat desa sarerangan langsung berangkat menuju tempat lokasi kejadian dan langsung menolong korban dengan alat seadanya dan pada pukul 15.00 wib 4 (empat) korban tersebut berhasil di evakuasi dan sudah dalam kondisi meninggal dunia, kemudian jenasah para korban tersebut di bawa ke rumah masing masing keluarga di desa sarerangan,” imbuhnya.
Iptu Nanang menambahkan, pada saat kejadian Sampai saat ini belum ada laporan dari pihak korban ke Kantor Polsek Tewah sedangkan Kades Sarerangan selaku saksi baru memberikan informasi ke anggota Piket jaga Polsek Tewah melalui telphone pada pukul 20.00 wib.
“Setelah mendapatkan informasi dari Kades Sarerangan via telephon tidak memungkinkan untuk mendatangi ke TKP pada malam hari dan cuaca hujan karena Tempat Kejadian Perkara ( TKP )hanya dapat di tempuh dengan menggunakan kelotok setelah itu di lanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 4 Kilo meter dari pinggir sungai Kahayan dan kemungkinan besok Pagi Minggu ( 15/11 ) kami akan ke TKP untuk melakukan penyidikan lebih lanjut,” tandas Nanang. ( Didik S )