Puruk Cahu, ( METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura) berencana akan menerapkan absen secara elektronik bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini dilakukan guna membangun kinerja yang semakin baik ke depan mengingat bahwa tantangan, pekerjaan dan tanggung jawab serta pelayanan kepada masyarakat semakin menjadi disiplin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Hermon menerangkan, saat ini sedang prises tahapan pengadaaan barang terkait dengan alat absensi elektronik.
“Untuk saat ini sedang tahap pengadaan, jadi kita sepakat dengan inspektorat kabupaten Mur bahwa absen elektronik kita terhitung mulai tanggal (TMT) pada bulan juni” tandas Sekda didampingi inspektur dari kantor Inspektorat Mura, Rudi Roy.
Dijelaskan Sekda, sesuai arahan yang disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri terkait usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebelumnya selalu dilakukan secara global tanpa ada penilaian secara terukur.
“Jadi nanti ketika melaksanakan absen elektronik maka akan kelihatan pemberian TPP akan disesuaikan dengan seberapa besar disiplin, keaktifan, dan kehadiran sesuai dengan jam kerja yang akan dilakukan oleh ASN” ujar Hermon, Selasa (2/5/2023).
Dengan harapan mampu untuk menjadi pemacu bukan jadi beban dan memberi semangat bagaimana membangun daerah lewat tugas, fungsi, pokok dan tanggung jawab yang dilakukan secara kolektif.
“Hal ini dilakukan adalah upaya kita untuk membangun kinerja yang semakin baik ke depan mengingat bahwa tantangan, pekerjaan dan tanggung jawab juga pelayanan kepada masyarakat kita harapkan semakin tahun semakin meningkat, jadi salah satu upaya yang terukur yang kita lakukan adalah disiplin ini dimulai dari jam kerja” ungkapnya.
Sehingga, dengan diterapkannya absen secara elektronik ini, selain sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja juga akan berdampak positif pada output pelayanan kepada masyarakat dan demi untuk memacu kemajuan pembangunan di Kabupaten Mura.(Uzi)